SEJAK kapan penyair disebut penyair? Oleh siapa penyair disebut penyair? Adakah sebuah prosesi untuk mengukuhkan penyair? Awalnya saya berfikir, sangat naif jika harus bertanya hal itu. tetapi belakangan ini keponakan saya yang duduk di bangku SMP bertanya kritis sekali, “kok yang diajarkan di buku pelajaran bahasa Indonesia cuma sastra(wan) jaman dulu saja. Memangnya sastra di Indonesia mandeg sampai angkatan Acep Zamzam Noor ya?”
Jujur saja saya bingung menjawabnya, karena setahu saya begitu banyak sastrawan mutakhir, tapi begitu sedikit yang diperkenalkan sebagai sastrawan di buku akademik. Maka, kiranya wajar sekali pertanyaan-pertanyaan di atas digelontorkan, setidaknya untuk menjawab pertanyaan keponakan saya.
Keresahan ini juga bisa jadi akibat ketakpuasan terhadap kondisi kritik sastra belakangan ini. Jika orang terus menulis tanpa sekalipun karyanya dibicarakan, apa guna karya itu? Bukankah karya dilahirkan untuk dibaca khalayak, dan langsung tidak langsung, sedikit atau banyak, dapat diambil manfaatnya oleh pembaca.
Almarhum HB Jassin mungkin sangat sadar akan hal itu. Betapa ia, meski tanpa bantuan professor Google, mampu membaca, mengulas, atau bahkan mengukuhkan sesorang untuk disebut sebagai sastrawan atau bukan sastrawan. Saya kira penting untuk kembali membicarakan ini di tengah bermunculannya nama-nama penyair muda di Indonesia. Kedua, telah terjadi perubahan yang signifikan dalam peradaban masyarakat dunia hari ini. Era teknologi (internet) setidaknya telah menggeser cara pandang dan sikap masyarakat tentang makna pendokumentasian sebuah karya sastra (Media). Ketiga, pembicaraan mengenai estetika semakin hilang dimakan proyek kesenian. Padahal era reformasi telah berjalan lebih dari satu dekade, ini artinya karya sudah harus dibaca dengan persfektif yang baru.
Selama ini media (surat kabar, majalah dan buku) masih menjadi standar baku pengukuhan kepenyairan seseorang. Hal itu sudah berlaku sejak dulu. Bedanya, dulu media bisa dikemudikan oleh suatu kekuatan politik penguasa, kini lebih cenderung berdasarkan selera redaktur semata. Walaupun tidak menutup kemungkinan, bermacam-macam kekuatan bisa saja mendikte redaktur (maaf). Artinya, koran (baca:redaktur) dengan sendirinya telah menjadi pembaiat. Dengan atau tanpa pola, akan terbentuk sebuah regenerasi kepenyairan. Media di daerah dalam hal ini memiliki peran yang lebih besar dalam mengorbitkan penyair baru dari daerahnya. Namun, prosesi pengukuhan lewat media ini terkesan amat parsial. Contohnya, jika kita menempatkan Kompas sebagai standar tertinggi, maka para penyair Kompas dengan sendirinya merasa duduk dalam kelas tertinggi. Lalu bagaimana dengan penyair yang tidak mau mengirim karya ke Kompas? Inilah yang kemudian menjelaskan betapa luasnya kepentingan dalam sebuah ruang publik seperti media massa.
Dari sana, agaknya acara-acara temu sastra akan dapat membantu mempertemukan keparsialan itu. Meskipun tetap saja ada rasa tak puas, karena kebanyakan temu sastra itu juga masih berunsur kelas. Bahkan politis. Atau beberapa pertemuan sastra yang diadakan sebuah lembaga kesenian bekerjasama dengan pemerintah (Mitra Praja Utama) masih saja menyisakan masalah; kecemburuan, kecurigaan dan ketidaktransparanan. Apakah ini sebuah masalah? Bisa jadi tidak, tergantung dari mana memandangnya.
Masih soal media, munculnya sastra cyber, atau kini lebih heboh lagi dengan lahirnya peradaban facebook (FB), menyisakan sebuah pertanyaan, bagaimana mengkategorikannya? Setiap pengguna FB berhak mempublikasikan puisi, setiap teman mengomentarinya, dan lahirlah komunikasi sastra yang bersifat akademis. Alangkah itu yang diharapkan dari dinamika sastra kita hari ini. Kelenturan semacam ini yang belum mampu diakomodasi oleh media massa. Oleh karena itu, kiraya keberadaan cybersastra harus diperhitungkan.
Berikutnya soal prosesi pengukuhan. Ada baiknya menyimak fakta ini. Ada beberapa komunitas di Indonesia, ternyata memiliki tradisi pengukuhan (pembaiatan) tersendiri. Arena Studi Apresiasi Sastra (ASAS) misalnya, untuk membaiat penyair berbakat, tentu saja muda, dilakukan sebuah ritual. Biasanya calon penyair itu membacakan karya-karyanya dalam sebuah acara khusus bertajuk show (one men show, duet show, womenshow, dll) yang sengaja diadakan dalam rangka pembaiatan. Setelah pembacaan selesai, barulah penyair itu dibaiat dengan sumpah kepenyairan dipimpin oleh orang yang dianggap pantas (penyair sepuh) untuk membaiat penyair. Meski hanya sebuah simbolik, pengukuhan macam itu bisa jadi penting, selain memberikan rasa percaya diri, prosesi itu adalah bentuk penghargaan terhadap pelaku sastra, yang mana sampai kini, negara kita belumlah dikatakan menghargai sastra. Prosesi ini menjadi alternatif, yang belum berkesempatan dimuat di media, lewat show itulah mulanya.
Untuk mengukuhkan seseorang menjadi penyair, barangkali perlu dahulu ditegaskan siapakah penyair? Dari beberapa logika di atas, maka sederhananya, penyair adalah orang yang menulis puisi, mempublikasikannya dalam sebuah media dan diakui oleh pembaca atas kualitas yang dimilikinya. Orang yang hanya menulis sajak di internet (sebutlah facebook) adalah penyair juga. Apalagi yang di koran atau buku. Barangkali kelasnya saja yang berbeda-beda. Misalkan kita membuat beberapa kategori penyair, seperti penyair professional dan penyair amatir.
Penyair professional adalah penyair yang sudah mapan dalam berkarya. Buktinya adalah jumlah karya yang dimilikinya. Ia juga harus mendapatkan pengakuan dari publik bahwa dirinya adalah seorang penyair. Tentu saja, atas keprofesionalannya itu, puisi-puisinya bernilai ekonomi alias dibayar oleh sebuah institusi seperti Negara. Di Malaysia, sastrawan Negara itu ada. Nama-nama seperti Prof. DR. Haji Salleh, Kris Mas, Usman Awang, Prof. Shahnon Ahmad, A Samad Said, atau Almarhum Arenawati yang keturunan Bugis, adalah para sastrawan yang diberi gaji oleh Negara. Di masa Kerajaan juga pernah ada. Kerajaan Kediri, misalnya punya Mpu Dharmaja, Mpu Tanakung, Mpu Sedah dan Mpu Panuluh. Kerajaan Majapahit (peralihan dari Singasari) ada Empu Prapanca, Kerajaan Kahuripan Airlangga, ada Empu Kanwa. Pelabelan sastrawan Negara ini mengandung banyak motif dan makna. Pengangkatan sastrawan negara bisa juga dilakukan sebagai bentuk penghargaan, atau justru upaya pengekangan. Sejatinya, penghargaan itu tetap ada tanpa ada pengekangan.
Lalu penyair amatir, adalah orang yang menulis puisi karena kesadaran, kegemaran dan kecintaannya pada puisi. Puisi senantiasa hadir dalam kehidupannya. Atas karya-karya yang dibuatnya, ia bisa juga dibayar, tapi tidak tetap. Misalkan memenangi lomba, atau dimuat di media. Penyair model ini kiranya yang hidup di Indonesia. Dari hidup sampai matinya, secara ekonomi, nasib penyair amatir ada dalam ambang kesederhanaan. Secara sosial, ia hanyalah sekelompok terhormat yang dibincang sekelompok kecil masyarakat, yakni masyarakat sastra. Soal aku megakui kepenyairan ini, Sutardzi Calzoum Bachri sudah banyak mengulasnya dalam buku kumpulan esainya “Isyarat” (Indonesiatera, 2007). Secara umum SCB menganggap penting status kepenyairan. Dalam “Pengantar Kapak” SCB mengajari kita tentang kebanggan menjadi seorang penyair. Ia dengan lantang menyebut dirinya penyair. dan penyair adalah sebuah pekerjaan yang serius. Kendati begitu, bukan berarti ia gila status (identitas) semata, tapi yang terpenting dari semua itu adalah bagaimana usaha memperoleh status itu. Yakni dengan sungguh-sungguh menggali dan menemukan bahasa. Tanpa itu, mustahil orang memperoleh gelar penyair.
Terakhir, hemat saya, ini masalah super penting. Upaya membaca estetika jaman. Jika kita percaya istilah Hegel tentang zeitgeis (semangat jaman), saya kira hari ini kemunculan para penyair muda bisa jadi mewakili zeitgeis itu. Pascareformasi ini, saya membayangkan sebuah kondisi yang bombastis. Seperti halnya materi-materi yang diberitakan media dewasa ini. Semuanya begitu verbal dan vulgar. Hal itu wajar terjadi setelah lebih dari empat dekade sejak kemerdekaan Indonesia, kita hidup dalam tekanan politik yang tidak sehat. Kini setelah gerakan 1998, ada harapan baru bagi bangsa untuk menatap dunia baru yang lebih sehat. Makna-makna yang dulu mati kini mesti kembali dihidupkan. Seorang penyair adalah seorang yang selalu gelisah, maka tepat baginya untuk menghidupkan makna-makna yang telah mati atau membuat makna-makna baru yang berguna bagi masyarakat. Dapatkah kita baca hal itu dalam puisi hari ini, misalnya ditulis oleh para penyair muda yang “lahir” pascareformasi? Barangkali kita tidak mungkin menjawabnya kalau pembicaraan mengenai estetika ini tidak pernah dimulai.
Dari pembacaan baru itu, mungkin saja semangat zaman yang ditafsirkan Jurgen Habermas sebagai kesadaran terhadap harapan dan kesadaran akan percepatan masa depan benar-benar terjadi, di tengah bangsa yang mulai terluka ini. Dan dari pembicaraan tentang estetika ini, berarti ada karya yang diakui. Dengan pengakuan itu, otomatis ada seseorang yang dikukuhkan menjadi penyair. Selamat datang penyair mutakhir Indonesia! (Jafar Fakhrurozi)